Penilaian Lomba Kampoeng Bersinar RW 06, Kelurahan Oro-oro Dowo
Penilaian Lomba Kampoeng Bersinar RW 06, Kelurahan Oro-oro Dowo
KIM-RoDoWo – Malang, Jumat Pagi, Cerah, seceriah wajah-wajah iklas berjuang dan bekerja untuk kampoeng bersinar demi lingkungan bersih dan sehat. Kebersihan adalah sebagian dari Iman.
Kata mutiara ini memecahkan kebuntuan dari potensi lingkungan das Brantas yang sulit dimanage dengan segala medan dan minusnya keuangan karena lingkungan RW 06 tidak ada sumber pendapatan lain selain iuran rutin warga. Untuk menghadapi lomba Kampoeng Bersinar Kota Malang saat ini.
Tidak seperti RW tetangganya yang ada pendapatan dari sumber lain seperti hotel, parkir dan iuran bulanan warga sangat sejahtera jelas beda dengan iuran warga prasejahtera dalam pengelolaan keuangan warga. Iuran Keuangan warga digunakan untuk pembayaran kebersihan, trantib dan kebutuhan warga yang sifatnya insidental.
Jumat ini (16/9) RW 06 atau nama baru untuk membuat spirit kecintaan lingkungan dan kebersihan, usulan nama itu adalah “Garden Six” diambil dari istilah ‘Taman RW Enam’. Nama keren.
Bagaimanapun juga, RW 06 sempat masuk ke 27 besar dari 57 Kelurahan peserta urban farming baru-baru ini yang diselenggarakan oleh pemerintah Kota Malang. Berkat perjuangan dan kegigihan gotong royong warga.
Dalam penilaian Kampoeng Bersinar ini, RW 06 mewakili dari 10 RW Kelurahan Oro-oro Dowo. Si Kecil mental baja. Spiritualitas memenangkan separoh dari sebuah perjuangan.
5 indikator dalam penilaian kampoeng bersinar dari Dinas Pertanian, antara lain:
- Indikator pengelolaan sampah dipimpin oleh tim penilai Mbak Tinuk.
- Konservasi air oleh tim penilai Zainul
- Pemberdayaan masyarakat oleh tim penilai Oliep
- Penghijauan oleh tim penilai Murip
- Sarana dan prasarana oleh tim penilai Hudan
Seluruhnya telah memberikan rekomendasi positif dan perlu dipertahankan dan peningkatan terkait pengelolaan air dan tanaman produktif.
Harapannya, rekomendasi ini akan meningkatkan nilai-nilai semangat warga untuk merubah kampoeng gersang menjadi kampoeng sejuk indah bak a little heaven.
Apresiasi sangat bagus dari tim juri Kampoeng bersinar karena dengan lahan sempit dan di tepi sungai Brantas tidaklah mudah untuk memanage kondisi alam seperti itu tetapi warga RW 06 mampu mengatasinya dengan semangat gotong royong warga semua bisa ditangani bersama.
Lurah Kelurahan Oro-oro Dowo, Solikin yang diwakili oleh Elzi Leonardo yang akrab dipanggil Yeye menyampaikan beberapa hal terkait Pak Lurah ada keperluan dinas dengan para pimpinan pemerintah Kota.
Yeye yang didampingi Bu Lurah, TP PKK Kelurahan Oro-oro Dowo, beberapa ketua RW, relawan kader lingkungan, Linmas, KIM Rodowo dan kader pemuda RW 06, menyampaikan bahwa dia memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas semangat dan perjuangannya hingga sampai pada penilaian kampoeng bersinar ini.
“Kita harus tetap semangat dan momentum ini adalah spirit buat kita semua agar kita tetap mempertahankan dan meningkatkan kecintaan kita pada lingkungan yang lebih nyaman, aman dan asri,” sambut Yeye.
Begitupun apa yang disampaikan oleh ketua RW 06, Masrukhan. Dia menyampaikan bahwa menang atau kalah dalam penilaian kampoeng bersinar itu tidaklah penting, yang terpenting kita semua harus tetap merawat dan menciptakan lingkungan kita lebih baik seperti taman sorga.
“Dulu, kita sedikit kurang peduli pada tanaman, sekarang ketika kita menyirami tanaman satu sedang yang satunya tidak disiram, kita merasa berdosa. Karena tanaman itu ciptaan Allah, bahwa tanaman juga punya roh kehidupan,” cerita Masrukhan.
“Ya. Harus kita siram semua tanaman itu, Dan mari kita menyayangi tanaman, seperti kita menyayangi kehidupan lainnya,” sambungnya.
However, tim juri yang berasal dari Dinas Pertanian Kota Malang secara serentak melakukan penilaian di 5 indikator yang ada di lingkungan RW 06 sebagai peserta ‘Kampoeng Bersinar’ yang mewakili Kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan Klojen.
Masuk berapa besar RW 06 setelah masuk rangking ke 27 lomba urban farming sekota Malang, setelah penilaian nanti? Semoga angin berbisik masuk 15 atau 10 besar. Berharap itu tidak ada salahnya, karena tidak diatur oleh undang-undang. (awik-k.red)