Heru Serahkan Santunan JKM ke Alm. Riyadi Petugas Linmas dan Marbot RW 08 Kel. Rodowo
MAlANG, KIM-RODOWO, – Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, S.IP., MT., menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris petugas perlindungan masyarakat atau linmas yang juga sebagai seorang Marbot di lingkungan RW 08 Kelurahan Oro-oro Dowo (rodowo).
Alm. Pak Riyadi menerima santuan kematian BPJS Ketenagakerjaan yg berbeda sebagai; pertama sebagai anggota Linmas dan juga sebagai sorang Marbot yang tinggal di Jl. Welirang RW 08. Selasa, (12/9/2023)
Santunan JKM diterimakan oleh Indri ahli waris Alm. Riyadi Jadi Ahli menerima Rp.84.000.000,- yang diserahkan langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, S.IP., MT., yang didamping Heri Sunarko Camat Klojen Kota Malang.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan Heru di tengah-tengah kegiatan apel bersama yang diikuti oleh seluruh Lurah, ASN dan Linmas di lingkungan Kecamatan Klojen di kantor Kecamatan Klojen.
Santunan 84jt dari dua keikutsertaan program BPJS Tenaga Kerja, Linmas dan Marbot yang diikutinoleh Alm. Riyadi, yang masing-masing diterimakan 42jt per program BPJS Tenaga Kerja.
Pernah disampaikan oleh Imam Santoso selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, di malangkota.go.id, Jumat (18/3/2022). “Masing-masing mereka mendapatkan Rp 42 juta untuk perlindungan jaminan kematian. Manfaat ini dapat dirasakan oleh yang bersangkutan dan pihak keluarga,” jelasnya.
Imam meminta kepada tenaga kerja baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) untuk segara mengurus kepesertaannya.
Camat Klojen, Drs. Heri Sunarko, M.Si., menyampaikan apresiasinya kepada Alm. Riadi yang meninggal setelah pulang dari tugas rutin menjaga kantor kelurahan Oro-oro Dowo.
“Kejadian ini menunjukkan gugur dalam tugas, setelah menjaga kantor kelurahan, dan kehadiran Pak Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, S.IP., MT., ini juga menunjukkan bahwa negara hadir dalam masalah ini. Terbukti tersentuhnya program BPJS ketenagakerjaan untuk linmas yang gugur dalam tugas,” tutup Heri Camat Klojen. (awik/kdr)
Authors: awik wahyudi/kadir wahyudi
Editor: sandika maulana putra