PELANTIKAN PANTARLIH KELURAHAN ORO-ORO DOWO, SOLIKIN: SEMOGA DATA ORANG MATI TIDAK ADA YANG NYOBLOS

KIM-RODOWO, – MALANG, Kegiatan Pelantikan 29 anggota Partarlih dan Bimtek dilaksanakan pada hari Minggu, (12/2) di Hall Kantor kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen Kota Malang. Selasa, (14/2/2023)

Kegiatan tersebut dimulai lebih awal dari kokok ayam bangun dari kandangnya, pukul.07.00 tepat. 29 anggota pantarlih yang diambil sumpahnya tidak ada yang terlambat, kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Oro-oro Dowo, Solikin dan jajaran kelurahan, 3 anggota PPS dan nampak anggota PPK Kecamatan Klojen, Kota Malang.

KIM-RODOWO, melakukan pencarian lewat situs KPU, bahwa Pantarlih, Petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.

Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Setiap TPS memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU kabupaten/kota. So, bisa diduga, bahwa 29 anggota Pantarlih adalah bertugas di 29 TPS di Kelurahan Oro-oro Dowo.

Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat.

Seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

Tugas dan kewajiban Pantarlih, Secara umum, Pantarlih bertugas untuk melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih.Bahwa pantarlih sesuai dengan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022.

Smilling face, Solikin, Lurah Kelurahan Oro- oro Dowo mengungatkan pada seluruh 29 anggota Pantarlih untuk kerja semaksimal mungkin, data by data calon pemlih benar-benar diteliti seakurat mungkin, jangan sampai anak masih 14 tahun sudah dimasukkan data gak pilih atau orang yang sudah lama mati datanya masuh ada.

“Masak orang mati bisa milih, ini sering menjadi polemik yang mengakiabtkan petugas dituduh curang ketika orang tersebut tidak puas dengan hasil pemilu,” terang Solikin pada awak.media KIM-RODOWO.

“Sekali lagi kami berharap petugas pantarlih bisa kerja semaksimal mungkin walau masa Kerja Pantarlih hanya kurang lebih satu bulan, 3 Februari-12 Maret 2023, dengan honor 1jt. Cukup ganti ngopi,” tutupnya. (awik/qq/sndy/dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *