HERI SUNARKO: KECAMATAN KLOJEN YANG PERTAMA MELAKUKAN MUSRENBANGCAM DARI 5 KECAMATAN KOTA MALANG

KIM-RODOWO, – MALANG, Musrenbangcam (musyawarah rencana pembangunan kecamatan), pengajuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, di hall Kecamatan Klojen Kota Malang. Senin, (30/1/2023)

Musrenbangcam ini dihadiri 11 Lurah dan 5 delegasi dari masing-masing Kelurahan ditambah dari unsur TP PKK Kelurahan-Kecamatan yang ada se Kecamatan Klojen, FKA BKM, FKA LPMK, Laskar Perencana Kecamatan, Kapolsek dan Danramil Klojen, serta perwakilan Dinas/OPD.

Moreover, hadir pula anggota DPRD Kota Malang dari daerah pemilihan (dapil) Klojen, yakni dari Komisi B, Arif Wahyudi SH dan dari Komisi C, Bayu Rekso Aji dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu.

Heri Sunarko, Camat Klojen menyampaikan sambutannya bahwa Musrenbangcam ini telah melalui mekanisme Musrenbagkel yang telah selesai di 11 Kelurahan dan Pra-Musrenbangcam, dengan sistem desk, yaitu review data pengajuan masing-masing Kelurahan untuk mencapai penyepakatan ketika Musrenbangcam terlaksana saat ini (30/1).

Whatever, Heri Sunarko menyampaikan bahwa musrenbangkel telah dilalui di masing-masing Kelurahan ada yang cukup 3 menit sampai 5 menit saja. Why? Karena sebelumnya data pengajuan telah tersusun, sehingga pada saat musrenbangkel tinggal penyepakatan. Tidak perlu berdebat lagi untuk menentukan skala prioritas.

Then, dia memaparkan data pengajuan Sumber Pendanaan APBD di Kecamatan-Kelurahan yang terdiri dari 11 kelurahan sebanyak 552 dari usulan total se-kecamatan Klojen, dengan rincian 132 jenis pengajuan Non-fisik dan 420 jenis pengajuan Fisik. Bagaimanapun juga, pengajuan fisik masih mendominasi pengajuan anggaran kegiatan melalui APBD tersebut, yaitu 420 pengajuan fisik.

So, ada 699 jenis total usulan pada 16 OPD Kota Malang ditambah 552 jenis usulan kegiatan Kelurahan dan Kecamatan, sehingga total rancangan pengajuan anggaran lebih dari 1.2 T hanya di Kecamatan Klojen.

Arief Wahyudi ditemui langsung oleh awak media KIM-RODOWO terkait total anggaran pengajuan hampir lebih dari 1.2T, dia menyampaikan bahwa kemampuan anggaran Kota Malang itu hanya 2.8 T.

“Kalau anggaran segitu, bagaimana dengan kecamatan lain? Maka penentuan skala prioritas kebutuhan masyarakat harus dilaksanakan secara selektif,” terangnya.

“Sehingga, dengan anggaran kecil ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bukan untuk memenuhi keinginan masyarakat. Itu yang terpenting,” tegasnya.

Saelendra, tim ahli Walikota Malang bidang Ekonomi dan Keuangan mewakili Wali Kota Malang yang tidak hadir dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya terhadap Kelurahan Bareng yang cukup jeli memperhatikan kebutuhan warganya terkait pengajuan anggaran antara Fisik dan Non-Fisik sangat seimbang.

“Pengajuan yang seimbang antara kebutuhan fisik dan non-fisik seperti itu harus diikuti oleh kelurahan lainnya. Kenapa? Dengan memprioritaskan peningkatan sumber daya manusia itu juga penting dan akan mampu menghidupi diri sendiri serta lingkungannya, disamping untuk peningkatan SDM dan ekonomi,” paparnya.

“Terkait anggaran kegiatan pengajuan pendekatan politik lewat Pokir (pokok pikiran) partai politik, itu harus ada sinkronisasi antara konstituen dan masyarakat. Karena pengajuan anggaran tidak harus lewat konstituen saja tetapi masyakat juga bisa,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda (badan perencanaan pembangunan daerah) Kota Malang Dwi Rahayu mengatakan, program ini merupakan rangkaian tahunan yang nantinya akan dimasukkan dalam dokumen RKPD Kota Malang untuk tahun anggaran 2024, dan nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk pembentukan RKPD Kota Malang Tahun 2024.

Finally, acara ditutup dengan penandatanganan berita acara, setelah menentukan perwakilan Klojen untuk mengikuti Musrenbangkot.

Bagaimanapun juga, yang menarik, Andra Kurniawan Ketua LPMK Kelurahan Oro-oro Dowo menjadi delegasi dari Kecamatan Klojen ikut Musrenbangkot (musyawarah rencana pembangunan kota) pada bulan Maret 2023 mendatang. (Qq/awik/kdr)

Reporter. : Rizky, Awik, kadir
Editor. : Sandika Maulana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *