DISHUB KOTA MALANG GAYENG SOSIALISASI KE 3 PENATAAN LALULINTAS SATU ARAH DI JL. BASUKI RAHMAD

KIM-RODOWO, – MALANG, Berita ini dimuat saat Sosialisasi ke 4 di kantor Kelurahan Kauman sedang akan berlangsung yang dihadiri seluruh warga Kauman dan tokoh masyarakat setempat bersama Dishub Kota Malang.

Kemarin, kamis, (19/1) di Rumah Makan Soto Seger Boyolali di Jl. Arief Rahman Hakim Kelurahan Kidul Dalem Kecamatan Klojen Kota Malang sedang dilaksankan sosialisasi dan diskusi gayeng program satu arah yang akan diuji cobakan di Jl. Basuki Rahmad Malang mendatang.

Sosialisasi Penataan arus lalu lintas ke 3 tersebut diikuti oleh 2 kelurahan. Kelurahan Kidul Dalem dan Kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan Klojen. Tak ketinggalan satu anggota DPRD Kota Malang, dapil Klojen Bayu Setyio Aji.

Hadir 11 Lurah se-Kecamatan Klojen yang dipimpin langsung oleh Pak Camat Heri Sunarko, disamping beberapa komunitas dan paguyuban warga yang ada di Kecamatan Klojen, Singo Klojen, KIM (komunitas informasi masyarakat) dan beberapa komunitas yang mewakili di lingkunan kelurahan yang terdampak secara langsung. Jumat, (20/1/2023)

Sosialisasi rencana uji coba penataan jalur satu arah ini dimediatori oleh Heri Sunarko, selaku Camat Klojen.

“Semua program pemerintah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan tidak ada program pemerintah yang mengajak kejelekan,” kata Heri Camat Klojen dalam pembukaannya.

“Kita datang ke sini adalah untuk membahas dan berdiskusi terkait penataan satu jalur, yang kedepan kendaraan di Kota Malang dikawatirkan akan semakin crowded, saat ini saja kendaraan di Kota Malang sangat crowded,” paparnya.

“Ayolah kita bahas dan mencari solusinya, kurangnya apa, harus bagaimana, jangan asal menolak tanpa memberi solusi apalagi belum diujicobakan. Saya yakin warga Klojen pasti sangat bijak menanggapi rencana program uji coba jalur satu arah ini,” ajaknya.

Sosialisasi ke 3 ini adalah tindak lanjut harapan dan janji Widjaya Saleh Putra, Kadishub Kota Malang sendiri pada warga Kota Malang sebelum dilakukan Uji Coba penataan jalur Satu Arah (one way) di Jl. Basuki Rahmad, yang pernah disampaikan di Gedung DPRD (26/12) dan di Hall Kecamatan Klojen (29/12) yang lalu.

Moreover, beberapa hal yang disosialisasikan dan mengristal menjadi diskusi terkait penataan jalur lalulintas di Jl. Basuki Rahmad adalah beberapa hal yang terkait dari dampak program satu arah tersebut adalah, Lahan parkir, Dampak ekonomi, Keselamatan warga, dan Akses warga sekitar.

Lebih lanjut, dalam sosialisasi dan diskusi ‘Gayeng’ tersebut dibahas satu persatu yang menjadi kekawatiran masyarakat yang berdampak langsung maupun bagi visitor yang berkunjung di kota Malang baik di Malang Heritage maupun sekedar jalan-jalan di Kota Malang sebagai tujuan wisatawan, baik lokal maupun manca negara.

“Jalan satu arah ini sudah dilakukan kajian mendalam dengan melalui mekanisme Forum Lalulintas dengan para ahli baik itu dari pihak Tim Ahli UNIBRAW, Polantas Polresta Malang, Dishub Kota Malang dan Tokoh Masyarakat yang berkompeten yang di dalamnya adalah forum kajian lalulintas,” papar Widjaya Kadishub Kota Malang.

Terkait pertanyaan warga, apakah jalur satu ini memang terkait Kayutangan Heritage? Ternyata, bahwa kajian dan ujicoba satu arah ini murni program mengurai kemacetan lalulintas yang selama ini terjadi dan harapannya tidak semakin ruwet di masa yang akan datang.

“Justru dengan mengurai kemacetan ini akan berdampak positif terkait Kampoeng Kayutangan Harirage ke depan,” tegasnya.

Bagaimanapun juga, dalam diskusi gayeng tersebut menghasilkan wacana rencana tindak lanjut adalah:

  1. Penataan parkir di kantor pos dan Jl. Mojopahit agar ditata sedemikian rupa sehingga tidak menggangu lalulintas.
  2. Memfungsikan Traffik light di depan Sarinah/gereja samping Masjid Jami’ kota Malang.
  3. Pembuatan garis kejut dan lampu warning
  4. Camat dan lurah untuk mensosialisasikan dengan melalukan sharing via WA Group dan medsos yang ada.

“Bagaimanapun juga, kita ujicobakan dulu dan kita kaji, sesuai dengan arahan para ahli dan Pak Walikota. Ayo kita ujicoba dulu, kalau memang tidak cocok, ya kita kembalikan pada jalur awal. Karena ini juga menyangkut SK Walikota. Jangan terlanjur di-SK-an kemudian kita batalkan. Ini kan repot,” jelas Widjaya Kadishub Kota Malang.

Dalam sesion akhir, Bayu Setyo Aji, dari anggota DPRD Kota Malang Dapil Klojen menjelaskan posisi DPRD adalah adalah sebagai lembaga legislasi, penganggaran dan pengawasan tidak serta merta menolak atau mengiyakan apa yang menjadi seluruh program pemerintah Kota Malang baik terkait program fisik dan non-fisik.

“Ya, kita lihat sejauh mana manfaat dan kelancaran lalu lintas selama ujicoba ini nanti, Dan saran saya, sosialisasinya mohon diteruskan. Ya, seperti inilah, gayeng, santai, sehingga kita bisa menyerap aspirasi dari masyarakat,” katanya, sambil melirik situasi di rumah makan Soto Seger Boyolali Malang. (awik/qq/k.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *